DAFTAR ISI: tentang saya | being moderat | project5 | galeri | simple view | tanJabok.com

MAN BEHIND ME: muhammad, syekh abbas, afa, tan malaka, m.hatta, m.natsir, dt.ribandang-dt.ketemanggungan, umar bin khatab, ali bin abi thalib, etc...

as MINANG's: it isnt about narsism, every man shouldnt forget who they really are... if they do, they just burried their identity, let this be our opportunities/potentials, not threats... a half man dont know where they stand on...

24 December 2004

M. Natsir, Islam sebagai Konstituen

Alhamdulillah mungkin pertama kali yang saya pantas ucapkan, setelah sekian lama akan perasaan ingin tahu mengenai pemahaman “islam sebagai konstituen”. ada beberapa hal yang memang kerap kali saya maupun kita dengar dari beberapa sumber, bahwa islam sebagai konstituen mengindikasikan segala sesuatu yang berhubungan dengan undang-undang, termasuk didalamnya UUD disesuaikan dengan konstituen islam, yakni alquran dan alhadits.

Terbesit juga sebuah opini dari seorang kawan, yang mengatakan “apakah islam dapat mengcover segala kemajuan dewasa ini?, memang ada sebuah tanda tanya besar dalam benak saya, apakah bisa? Bukan berarti saya pesimis, tapi tampaknya belum ada sebuah wacana aplikatif yang memang dapat dicerna, ataupun jika tidak begitu yang terjadi adalah pesimis bahwa agama dalam hal ini islam diobyektifkan. Dalam pandangan masyarakat umum, agama adalah sebuah milik pribadi, artinya perihal agama adalah antara persoalan yang terjadi hamba dengan tuhannya, dan ini tidak etis untuk diobyektifkan.

Hingga tadi, dua hal diatas merupakan opini yang paling rasional dan dapat saya pertimbangkan.

Lalu saya membaca sebuah tugas akhir dari seorang mahasiswa tingkat satu dari perguruan islam negeri yang berjudul “Pemikiran Politik Muhammad Natsir” yang disusun oleh Muhammad Hidayatullah. Ada sebuah tulisan yang menarik yang dilontarkan oleh M. Natsir tentang konstituen ini, bahwa yang dimaksud dengan islam sebagai konstituen adalah syariah (hukum islam) berperan dalam urusannya dengan urusan antar manusia (muamalah) selama manusia itu masih bersifat manusia (makhluk sosial), adapaun mengenai aplikasi dalam bidang lainnya seperti iptek, menurut beliau hal tersebut bersifat keduniaan yang selalu bertukar dan berubah menurut tempat, zaman dan keadaan, sehingga hal-hal tersebut akan menyesuaikan dengan kondisi yang pertama.

Segarlah dalam pemikiran saya, jikalau dalam perihal kehidupannya umat islam memahami dan mengideologikan islam sebagai jalan hidupnya (bukan berarti dia seorang kyai atau ustadz) maka isyaallah semua hal yang bersifat hubungan antar manusia akan berjalan dengan semestinya, artinya jikalau dasarnya sudah baik dan terjaga maka selanjutnya hanya menyesuaikan.

H. A. R. Gibb mengatakan, “Islam sesungguhnya lebih dari sebuah sistem agama saja, dia itu adalah sebuah kebudayaan yang lengkap”.

Teranglah kini isi pemikiran saya mengenai maksud islam sebagai konstituen.

No comments:

Recommended