DAFTAR ISI: tentang saya | being moderat | project5 | galeri | simple view | tanJabok.com

MAN BEHIND ME: muhammad, syekh abbas, afa, tan malaka, m.hatta, m.natsir, dt.ribandang-dt.ketemanggungan, umar bin khatab, ali bin abi thalib, etc...

as MINANG's: it isnt about narsism, every man shouldnt forget who they really are... if they do, they just burried their identity, let this be our opportunities/potentials, not threats... a half man dont know where they stand on...

Showing posts with label minangkabau. Show all posts
Showing posts with label minangkabau. Show all posts

01 October 2007

History of Minangkabau [Popular]

Rumah gadang in the Pandai Sikek village of West Sumatra, with two rice barns (rangkiang) in front.

Rumah gadang in the Pandai Sikek village of West Sumatra, with two rice barns (rangkiang) in front.

The name Minangkabau is thought to be a conjunction of two words, minang ("victorious") and kabau ("buffalo"). There is a legend that the name is derived from a territorial dispute between the Minangkabau and a neighbouring prince. To avoid a battle, the local people proposed a fight to the death between two water buffalo to settle the dispute. The prince agreed and produced the largest, meanest, most aggressive buffalo. The Minangkabau produced a hungry baby buffalo with its small horns ground to be as sharp as knives. Seeing the adult buffalo across the field, the baby ran forward, hoping for milk. The big buffalo saw no threat in the baby buffalo and paid no attention to it, looking around for a worthy opponent. But when the baby thrust his head under the big bull's belly, looking for an udder, the sharpened horns punctured and killed the bull, and the Minangkabau won the contest and the dispute.

The roofline of traditional houses in West Sumatra, called Rumah Gadang ( Minangkabau, "big house"), curve upward from the middle and end in points, in imitation of the water buffalo's upward-curving horns. [from wikipedia]

Population of Minangkabaus

Flag of Indonesia Indonesia (2000 census) 5,475,000 [1]
West Sumatra 3,747,000
Riau 535,000
North Sumatra 307,000
Jakarta 265,000
West Java 169,000
Jambi 132,000
Flag of Malaysia Malaysia 538,826
[from Wikipedia]

14 June 2007

malakok, identitas global minangkabau

banyak yang bertanya tentang malakok ketika pertama kali saya bersikukuh tentang di "imburse" nya kembali budaya malakok dalam minangkabau...

etnis minangkabau bisa dibilang heterogen, ada yang keturunan cina, arab, india, persia, melayu tua, melayu baru, dan sebagainya.

pijakan kuat tentang terbukanya minangkabau dalam budaya global adalah, ditariknya urang sumando (laki-laki) dari luar minangkabau. tapi tentu tidaklah seperti itu semuanya, walaupun bisa dibilang mayoritas referensi (dalam konteks minangkabau) menyatakan seperti itu.

bagi seorang yang mampu menangkap essensi ini, pastilah ada suatu perundangan/hukum dimana individu-individu diluar minangkabau mampu masuk dalam minangkabau, dan kemudian pertanyaannya "bagaimana"?

satu pertanyaan terjawab dengan urang sumando, lalu kemudian timbul pertanyaan kemana laki-laki hebat yang ada dalam minangkabau jika beristrikan diluar minangkabau, tentunya ini menjadi pertanyaan berikutnya. bagaimana proses nya??

lalu timbul sebuah sistem yang bernama malakok, menjadikan seseorang beridentitas minang. kemudian muncul lagi pertanyaan, bagaimana aplikasinya...

sepanjang pengamatan saya, dengan memberikan gelar pada tokoh-tokoh masyarakat rantau non minang sebagai salah satu bentuk aplikasi tersebut, lalu kenapa malakok ini tidak dilegalisasikan saja demi tersebarluasnya faedahnya. tentunya aplikasi malakok ini bergantung pada individu dan masyarakat [suku] yang terkait.

sehingga dengan ini kita akan mampu menyatakan minangkabau bukanlah budaya yang berpandangan sempit dan penuh proses internalisasi, tapi merupakan sebuah budaya yang bisa dimasuki oleh siapapun, karena sifta terbukanya terhadap globalitas...

perubahan sistem tanah ulayat

merubah suatu sistem masyarakat adalah suatu keniscayaan, tapi merubah sebuah tatanan tanpa merusak nilainya dan mengadaptasikannya dengan sistem yang berlaku sekarang adalah mempercepat kemajuan tanpa melukai yang sudah ada.
-----

tanah ulayat harus segera disesuaikan dengan perundangan yang ada... lalu menjadi tanah komunal yang memiliki legalisasi atau mencari induk semang dalam perundangan yang berlaku.

pilihan selalu ada, diantaranya menciptakan sebuah legalisasi masyarakat adat, sehingga sebagai gambaran satu suku memiliki MoU yang dapat disebut dengan "palakat" atau sebagainya...

MoU tersebut menjadikan fungsionalitas masyarakat adat memiliki basis legal untuk kemudian mendaulatkan seluruh kekayaan dan hartanya atas nama fungsionalitas adat.

--
hemat saya pribadi alangkah baiknya jika permasalahan tanah ulayat pusako tinggi ini dinisbahkan sebagai harta wakaf, dan sama dengan pemikiran HAKA [Abdul Malik Karim Amrullah] yang mengemukakan posisi tanah harato tinggi sebagai harta wakaf.

saya pribadi lebih mengacu pada hukum wakaf untuk menjamin dinamisasi pertambahan dan pngurangan harta tersebut demi kepentingan-kepentingan yang telah disepakati tidak tertulis dalam adat mengenai penggadaian harta pusaka tinggi.

sehingga dengan ini tidak perlu lagi kita menggunakan istilah gadai, taip cukup jual beli, karena harta tersebut dapay bertambah dan berkurang sesuai dengan keadaan para masyarakatnya.
--

jika legalisasi tanah ulayat ini telah berhasil dilakukan maka, berikutnya dengan mengikuti hukum agraria republik indonesia tentang penggunaan sewa dan jual beli, maka harus pula disesuaikan sehingga permasalahan sewa yang hanya meninggalkan waktu yang terbatas menajdi terikat dengannya, sehingga tanah-tanah ulayat yang dipergunakan oleh pihak di luar suku dapat diselesaikan dengan merujuk pada sistem yang berlaku.

singkat kata dengan reformasi pada bidang ini, akan banyak kemajuan yang akan datang ke bumi minangkabau dengan cara membuka jalan bagi masuknya kemajuan, kan tetapi hendaknya para mamak dan kemenakan selalu bersikap bijak dan waspada, jangan sampai harta suatu suku tidak mampu bertahan untuk generasi berikutnya.

bercerita tentang adat

tak perlu bersikeras apakah adat-adat lama masih bersikukuh dengan cakarnya dan mampu mempengaruhi ribuan bahkan jutaan orang yang hidup didalam suatu sistem sosial adat tersebut.

seperti para pakar teknologi yang memberikan teorema-teorema abstract yang hanya menyuguhkan kita bentuk akhir/hasil dari teoremanya. maka bagi seorang penghayal atau mempunyai imajinasi tinggi [IQ red.] dapat menjangkau apakah adat yang lama masih mampu menciptakan satu tatanan nilai yang masih dianggap mampu bersaing dalam kancah global.

seringnya kita berargumen dan memaparkan teori tapi seyakin itukah kita dengan nilai-nilai yang kita usung, tentunya sang pribadi layak menajdi jaminan. harga hidup dan mati, masa depan hingga kemakmuran menjadi pilihan, adakah orang-orang yang benar-benar berhati baja mempertaruhkan hati dan pikirannya hanya untuk merumuskan dan mengoreksi tentang sistem sosial. ada tentunya...!!

pertarungan ideologi selalu diakhiri oleh salah satunya menjadi pengkhianat bagi ideologinya sendiri, atau memilih berkabung atas matinya perjuangan. tapi tak cukup mudah juga menyatakan "mine in yours". semua itu bisa dilihat kompleksitas aksara dan range pemikrian menjadikan salah satu pemikiran menjadi bagian detail dari pemikiran lainnya, karena tidak selalu ada absolutisme dalam sebuah pemikiran selayaknya sebuah kata disusun oleh berbagai huruf.

peradaban perlu menilai dan menemukan orang-orang yang menjadi penuntun mereka menciptakan peradaban yang baru, karena peradaban selalu disusun sebagai sebuah sistem yang stabil, mengenerasikan diri untuk mengimbangi chaos yang setiap kali muncul seperti letupan-letupan kecil diseluruh permukaannya.

karena dalam setiap zaman mencatat, orang-orang tersebut hilang dan tersapu oleh lajunya waktu, sedangkan kita tak sanggup melihat dalam satu kedipan.

19 December 2006

Peran PDRI Akhirnya Diakui Selama setengah abad peran PDRI hendak dilupakan.

PADANG, REPUBLIKA -- Hari ini, 19 Desember, adalah Hari Bela Negara. Hari Bela Negara adalah hari untuk mengenang berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Alas penetapan hari besar baru, itu, adalah Keputusan Presiden (Keppres) No 28/2006.

''Saya telah mengeluarkan keputusan presiden yang menetapkan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara,'' kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada peringatan Hari Nusantara ke-7 di Pelabuhan Teluk Bungus, Padang, Sumatra Barat, Senin (18/12).

Hari Nusantara adalah hari untuk memperingati deklarasi Perdana Menteri Juanda pada 13 Desember 1957 yang menetapkan Indonesia sebagai negara kepulauan. Dalam peringatan kemarin, Presiden antara lain didampingi Menko Polkumkam, Widodo AS; Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman; dan Ny Ani Yudhoyono.

Presiden menyatakan PDRI terpaksa didirikan pada 19 Desember 1948 karena tuntutan keadaan. Sebab saat itu, kata Presiden Yudhoyono, ''Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta tidak bisa melaksanakan tugasnya karena desakan Belanda.''

Irman Gusman mengatakan penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara memperlihatkan adanya political will pemerintah untuk meletakkan sesuatu pada konteksnya. Sebab menurutnya, selama ini ada missing link dalam sejarah nasional.

''Mengapa disebut sebagai Hari Bela Negara, karena peristiwa itu memang heroik. Peristiwa itu tak bisa dilupakan begitu saja. Ingat, bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai jasa para pahlawannya,'' kata Irman saat dihubungi tadi malam.

Dilupakan
Sejarawan Taufik Abdullah mengatakan selama beberapa rezim sejarah PDRI itu hendak dikecilkan, bahkan hendak dilupakan. Padahal, kata dia, keberadaan RI secara hukum tetap diakui dunia internasional karena ada PDRI yang dipimpin Sjafruddin Prawiranegara.

''Keberadaan PDRI ini penting untuk menekankan kontinuitas Republik ini. Kalau tak ada PDRI, RI secara hukum tak ada lagi. Karena pemimpin RI seperti Soekarno dan Hatta ditawan Belanda. Tapi ini di atas kertas yaa, karena kita juga kan berjuang,'' kata Taufik kepada Republika, tadi malam.

Mengapa penguasa, khususnya Sukarno dan Soeharto ingin melupakan PDRI? Sukarno, kata Taufik, ingin melupakan PDRI karena saat itu dia sedang ditahan Belanda. ''Sukarno tak sekalipun menyebut PDRI, bahkan termasuk di dalam biografinya yang ditulis Cindy Adams,'' katanya.

Adapun Soeharto, kata Taufik, berkepentingan melupakan PDRI karena digerakkan oleh orang-orang sipil serta soal Jawa-non Jawa. ''Walaupun hendak di lupakan, di era Pak Harto juga pertama kali ada izin seminar tentang PDRI. Tapi itupun atas desakan banyak tokoh,'' ungkap Taufik.

Akankah ada pengaruh penetapan Hari Bela Negara dengan persoalan sejarah PDRI? Taufik mengatakan, ''Yaa mungkin porsi PDRI dalam sejarah formal akan lebih besar. Kalau dulu kan sejarah PDRI itu hanya ditulis satu dua kalimat saja.''

Sejarah PDRI terkait dengan jatuhnya Yogyakarta ke tangan Belanda. Beberapa jam sebelum Yogyakarta jatuh, sebuah sidang kabinet darurat digelar. Hasilnya: ''Presiden dan Wakil Presiden memberikan mandat kepada Mr Sjafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat RI di Sumatra....''

Surat mandat tersebut kabarnya tidak sempat diterima Sjafruddin Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai menteri kemakmuran karena sulitnya telekomunikasi. Namun kabar itu telah beredar dan sampai ke telinga Sjafruddin.

''Meski belum menerima surat mandat, Sjafruddin beranggapan legitimasi historis lebih penting daripada legitimasi konstitusional. Karena itu dia mendirikan PDRI, apalagi mandat kan memang sudah keluar. Peran Sjafruddin dan PDRI juga diakui Jenderal Sudirman dan Tan Malaka,'' kata Taufik Abdullah.

Melegakan
Putra keempat Sjafruddin Prawiranegara, Farid Prawiranegara, mengaku terharu mendengar penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. ''Ini melegakan. Setelah 50 tahun, akhirnya diakui juga eksistensi PDRI. Selama ini jasa itu dinafikan, bahkan dilecehkan,'' katanya, kemarin.

Menukil Biografi Sjafruddin Prawiranegara yang ditulis Ajip Rosidi, Farid mengatakan ayahnya tak pernah menerima surat mandat dari Yogyakarta. Kalau surat mandat itu sampai, Sjafrudin mengatakan dalam buku itu akan langsung menyebut dirinya sebagai presiden RI.
Farid menambahkan,''Ayah menyatakan PDRI adalah untuk menyelamatkan bangsa. PRRI adalah koreksi atas manajemen pemerintah. Inilah yang disalah mengerti dan semakin kacau persepsinya pada era Soeharto di mana tentara ingin selalu dinyatakan sebagai pihak yang paling berjasa.''

Selama hidup, Farid mengungkapkan ayahya tak begitu peduli soal penghargaan atas jasanya. Sjafruddin, kata Farid, menyerahkan semua penilaian kepada sejarah. Dan selama 50 tahun, Farid mengatakan keluarganya mendapat stigma negatif, dicap sebagai anak pemberontak.
Sjafruddin yang pernah menjabat wakil perdana menteri, gubernur Bank Indonesia pertama, dan menteri keuangan, menolak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. ''Banyak koruptor,'' kata Farid menirukan ayahnya. Sjafruddin memilih dimakamkan di Tanah Kusir, bersama rakyat biasa.

Pengamat politik Fachry Ali juga lega atas pengakuan eksistensi PDRI. Menurut dia, hal itu menunjukkan munculnya situasi politik yang semakin egaliter antara pusat dan daerah. ''Mengharukan! Peran daerah yang selama ini kadang hanya dianggap sebagai biang kerusuhan, oleh pemerintah pusat kini diakui eksistensinya,'' katanya, tadi malam.

Absennya pengakuan atas peran PDRI, kata Fachry, telah lama menjadi sumber keresahan. ''Kasus ini kan kemudian kini menjalar pada persoalan Aceh.''

Fakta Angka
8 Bulan
Usia PDRI yang dipimpin Sjafruddin Prawiranegara, mulai Desember 1948 hingga Juli 1949. PDRI didirikan di Bukittinggi, saat ini masuk wilayah Sumatra Barat.

Recommended